KPK: Puluhan Miliar Dana Jamrek 6 Kabupaten Belum Diserahkan ke Pemprov Sultra

1359
Gubernur Sultra Diminta Libatkan KPK Jika Ingin Audit Izin Tambang
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat enam kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menyerahkan dana jaminan reklamasi (jamrek). Nilainya ditaksir hingga puluhan miliar.

Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif seperti dikutip dari laman resmi www.kpk.go.id, Rabu (3/7/2019) mengatakan, perusahaan tambang hanya datang mengeruk kekayaan alam di Bumi Anoa tanpa memenuhi kewajibannya.

Disebutkan enam kabupaten yang belum sepenuhnya menyerahkan jaminan reklamasi pascatambang yaitu Kabupaten Bombana Rp3,9 miliar, Kabupaten Kolaka Rp 7,8 miliar, Kabupaten Kolaka Utara Rp5 miliar dan Rp148 juta.

Baca Juga : KPK Soroti 427 Aset Tanah Pemkot Baubau Tak Bersertifikat

Selanjutnya Kabupaten Konawe Rp2,2 miliar, Kabupaten Konawe Selatan Rp2,4 miliar dan Rp 12,8 juta, serta Kabupaten Konawe Utara Rp14,7 miliar dan Rp2,6 miliar.

Pemprov Sultra saat ini baru menguasai Rp33,8 miliar dana reklamasi dan jaminan pascatambang sebesar Rp2,6 miliar.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra Andi Azis tidak menampik hal itu. Katanya, pengelolaan dana jamrek di Sultra belum optimal. Andi Azis beralasan belum padunya pengelolaan antar pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

Baca Juga : KPK Minta Pemprov Hentikan IUP yang Tak Bayar Jamrek

“Kami akan melakukan rekonsiliasi sesuai kewenangan. Seluruh pengelolaan jamrek bakal dikembalikan ke pemprov. Kalau sekarang ini (dana jamrek) masih ada sebagian di pemerintah kabupaten,” tukas Andi.

Saat KPK bertandang di Kota Kendari 24 Juni 2019 lalu, Komisioner KPK Laode Syarif kaget saat mengetahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra dari sektor tambang hanya Rp99,8 miliar. Menurutnya, PAD dari royalti tambang itu sangat minim dan nominalnya amat kecil.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Itu kecil sekali, apalagi dengan dampaknya yang sangat besar. Dengan jumlah kerusakan infrastruktur akibat banjir ini, itu sangat kecil sekali. Apalagi itu jamreknya saja yang bayar tidak semua, royaltinya hanya begitu berarti tidak semua kegiatannya dilaporkan,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Soroti Tunggakan Pajak Randis di Sultra Capai Rp8,7 Miliar

Laode Syarif pun berharap Pemprov Sultra segera memperbaiki pengelolaan tambang di Sultra. Bila pemerintah tidak segera melakukan perbaikan pengelolaan, dirinya khawatir dampak bencana di tahun 2020 akan lebih besar dari tahun ini.

“Tolonglah kita lakukan perbaikan, masa kita mau ditipu-tipu terus begini. Kasihan kita dibodohi terus, padahal dampaknya begitu besar. Tapi kan kita ini berpikir untuk hari ini saja, bukan untuk jangka panjangnya,” tutup Laode Syarif. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini