Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, mengatakan untuk pemutakhiran daftar pemilih akan dimulai pada tanggal 17 April 2015. Makanya diharapkan PKPU tentang pemutakhiran data pemilih ditetapkan sebelum tan
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, mengatakan untuk pemutakhiran daftar pemilih akan dimulai pada tanggal 17 April 2015. Makanya diharapkan PKPU tentang pemutakhiran data pemilih ditetapkan sebelum tanggal tersebut karena KPU masih membutuhkan waktu untuk proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.
Dari penjadwalan yang telah ditetapkan Undang Undang, KPU sudah mencoba mengurai satu persatu dan membuat perencanaannya. Penyelenggaraan awal dari semua kegiatan itu harus dimulai pada bulan ini, tepatnya pada 17 April 2015 sehingga sebelum kegiatan tersebut dimulai, alangkah baiknya kalau peraturan tersebut sudah ada, ujar Husni yang didampingi Komisioner KPU lainnya, Kanis (9/4/2015).
Kemudian lanjutnya, pada tanggal 19 April 2015 akan dimulai proses perekrutan terhadap anggota PPK dan PPS, sehingga peraturan mengenai Tata Kerja PPK dan PPS tersebut juga mendesak untuk ditetapkan.
Target awalnya 10 draft PKPU ini bisa tetapkan dalam satu paket, sehingga ini bisa berlaku sebelum proses awal dimulai dan ini point pentingnya, ungkapnya.
Sementara rapat konsultasi KPU dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Bawaslu, saat ini memasuki hari kelima. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas sepuluh rancangan PKPU sebagai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2015.
Pada kesempatan tersebut, Husni juga menjelaskan catatan rapat sebelumnya yang meminta KPU untuk menyampaikan perubahan atas rancangan PKPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada.
Selain itu, KPU juga diminta untuk mendefinisikan petahana dan hubungan dengan kekerabatannya, serta menyangkut apa yang akan direncanakan KPU untuk menghadapai persoalan atas kepengurusan partai politik. (**Iman)