KPU Konkep Serahkan Syarat Dukungan Perseorangan ke PPK

50

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Komisioner KPU Kabupaten Konawe menyerahkan syarat dukungan bakal calon perseorangan secara simbolis kepada Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Wawonii Barat di Sekretariat KPU Konkep, Senin (22/6/2015). Penyerahan syarat dukungan ini akan dilanjutkan ke beberapa kecamatan lainnya untuk diteruskan ke panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan di wilayah tersebut untuk dilakukan verifikasi faktual. 

Komisioner KPU Konawe Sarmadan mengatakan, tahapan verifikasi berkas pasangan calon perseorangan telah diselesaikan oleh penyelenggara, tahapan selanjutnya adalah penyerahan di tingkat desa dan kelurahan melalui PPK tiap-tiap kecamatan.

“Hari ini penyerahannya (syarat dukungan) secara simbolis di Kecamatan Wawonii Barat melalui PPK, kemudian ini akan dilanjutkan ke beberapa kecamatan lainnya untuk disampaikan ke desa dan kelurahan,” terangnya.

Dikatakan, pada tahapan proses penjaringan, Ridwan Landipo bersama Kurdin telah resmi berpasangan melalui jalur independen atau non partai setelah menyerahkan dukungan sebanyak 3.668 pasca penelitian administrasi.

Berdasarkan jadwal, lanjutnya, verifikasi akan dilakukan selama 14 hari mulai 23 Juni sampai 6 Juli 2015. Pada proses lanjutan akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, lalu kabupaten dan selanjutnya verifikasi penentuan calon di tingkat provinsi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini