Laporan Ishak Terhadap Bupati Koltim Dihentikan?

650
Ishak Ismail
Ishak Ismail

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPC PDIP Kota Kendari, Ishak Ismail mengaku telah mendapatkan pemberitahun secara lisan dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa laporannya terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Toni Herbiansyah telah dihentikan. Kasus itu sebelumnya diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda.

Keputusan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda pada hari ini, Kamis (25/10/2018). Polda memberikan informasi secara lisan melalui pengacara Ishak Ismail yakni Apri Awo bahwa hasil gelar perkara disepakati untuk adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Ishak mengatakan secara pribadi sangat kecewa atas SP3 itu, karena dalam kasus itu ia telah dirugikan oleh Tony Herbiansyah dan kasus itu sudah lama berproses di Polda. Sehubungan dengan masalah itu Ishak masih merencanakan langkah lanjutan.

“Selanjutnya saya serahkan ke pengacara saya untuk mengambil upaya hukum lain di antaranya kita lanjutkan laporan ini ke tingkat Mabes Polri, atau kita lakukan praperadilan. Kita kaji dulu,” ujar Ishak di Kendari.

Pengacara Apri Awo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan upaya praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya SP yang dikeluarkan oleh pihak penyidik. Berdasarkan KUHP bahwa SP3 dikeluarkan dengan 3 indikator yakni pertama tidak cukup alat bukti, kedua bukan tindak pidana, dan ketiga kadaluarsa.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Informasi yang kami dapatkan laporan Ishak Ismail ini tidak cukup alat bukti. Makanya kami kami akan meminta rilis dari penyidik, dalilnya bahwa tidak cukup alat bukti itu yang mana saja sehingga kami bisa mengambil langkah secara kongkrit menyikapi masalah ini,” ujar Apri.

SP3 bukanlah sesuatu yang final atau kasusnya selesai, sebab bila ada novum (bukti) baru maka kasus hukum bisa dibuka kembali. Kata Apri, perlu didalami segala kekurangan dalam proses kasus tersebut sehingga didapatkan langkah lanjutan yang tepat.

Terkait SP3 kasus tersebut belum ada yang dapat dikonfirmasi di Polda Sultra. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt yang saat ini berada di luar daerah, masih perlu mengecek perkembangan kasus tersebut. Sementara Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona tidak merespon pesan konfirmasi Whatsapp yang dikirimkan.

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2018 lalu, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra Kombespol Asep Taufik mengatakan, internal Ditreskrimum sudah dua kali melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Adapun pemeriksaan Tony sebagai terlapor yakni beberapa waktu lalu setelah kasus itu naik ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar terakhir bahwa masih perlu ada pemeriksaan saksi ahli pidana untuk menentukan perkara itu masuk kategori pidana khusus atau pidana umum. Tentu masih ada lagi hal-hal lain, bukan saja ahli pidana yang diperlukan,” ujar Asep di Polda Sultra.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Terkait kasus tersebut, Tony enggan menanggapi. “Jangan tanya saya. Nda ada apa-apa. Saya nda mau komen,” jawab Toni pendek kepada zonasultra.id pada 28 Maret 2018 lalu.

Dalam dokumen laporan polisi (LP), Ishak Ismail yang dikenal sebagai Anak Lorong melaporkan Tony Herbiansyah karena merasa ditipu. Ishak mengaku telah membantu Toni saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Koltim (2015) dengan memberi bantuan dana. Sebagai kontrak politik, Ishak Ismail kemudian dijanjikan proyek oleh Toni Herbiansyah jika terpilih menjadi bupati. Namun hingga Tony menjabat bupati, proyek yang dijanjikan itu tak kunjung datang.

Ishak Ismail pun akhirnya melaporkan Bupati Koltim dan Maryono (pejabat Pemda Koltim) pada Maret 2017 lalu dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1 miliar sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP.

Dalam perkembangannya, Ishak juga mengajukan tambahan dugaan penipuan Rp 100 juta ketika proses pemilihan walikota Kendari 2017, di mana saat itu Ishak merupakan bakal calon walikota sedangkan Tony baru saja menjabat Ketua Nasdem Sultra. (A)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini