ZONASULTRA.COM,KENDARI– Imam Muhajir (23), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Haluoleo (UHO) Kota Kendari dibekuk.
Pemuda yang akrab disapa Gure ini diamankan karena telah melakukan pencurian barang elektronik. Bukan hanya itu, pria ini juga diduga kerap melakukan penjambretan di sekitaran kampus UHO.
Kapolsek Poasia Kompol Haerudin mengatakan aksi kejahatan tersangka diketahui dari laporan salah seorang warga. Warga yang melapor curiga karena tersangka menjual komputer merk acer dengan harga yang tidak wajar.
“Kita amankan tersangka pada Hari Senin tiga april kemarin. Kita amankan sekitar pukul 19.00 Wita,” kata Haeruddin via selulernya, Rabu (5/4/2017).
Lanjut Haeruddin, tersangka yang beralamat di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari diamankan dengan cara dijebak.
Salah satu Polwan di Polsek Poasia berpura-pura hendak membeli barang curian tersangka, dan setelah itu dilakukanlah penangkapan.
“Tersangka mengakui jika dirinya sudah berkali-kali melakukan aksinya. Bukan hanya mencuri barang elektronik, ia juga mengaku melakukan penjambretan,” jelas Haeruddin.
Karena kejahatannya, Imam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan Polsek Poasia berupa satu unit komputer merk acer. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose