Mangkir, Pj Bupati Buteng Terancam Sanksi Berat

59

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng) Mansur Amila terancam dihadiahi rekomendasi sanksi berat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna. Mansur adalah salah satu dari tiga Pj bupati yang menghadiri deklarasi pasangan bakal calon bupati Muna, dr. Baharuddin- La Pili di alun-alun Kota Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (28/7/2015).

Komisioner Panwas Muna Abjal Naim mengatakan, Pj Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Mustari dan Pj Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada telah diperiksa beberapa waktu lalu. Hanya Mansur yang mangkir dari panggilan, padahal sudah dua kali disurati.

“Kemarin dia kirim utusannya tapi kan Pa Mansur Amila yang dibutuhkan. Untuk apa kita periksa orang lain sementara dia yang terlapor,” kata Abjal di Kendari, Sabtu (8/8/2015) malam.

Untuk saat ini, bukti berupa foto dokumentasi dan keterangan saksi telah rampung di Panwaslu Muna. Khusus untuk Mansur, kata Abjal, pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi sanksi lebih berat lantaran yang bersangkutan tidak memberi klarifikasi.

Namun demikian, adanya rekomendasi sanksi atau tidak itu bisa diketahui, setelah hasil kajian Panwas selesai dan kemudian diplenokan. Jika ada rekomendasi sanksi, lanjut Abjal, maka akan diberikan kepada lembaga yang membawahi 3 Pj bupati itu, yakni Kemenpan-RB ataupun Kemendagri.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini