Napi Diduga Bebas Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Kendari

257
Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) digelar di lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau, Selasa (17/8/2021). © HUT RI Ke-76, Sekda Baubau Tekankan Persatuan dan Kesatuan Sumber: https://zonasultra.id/hut-ri-ke-76-sekda-baubau-tekankan-persatuan-dan-kesatuan.html
Polres Kendari - Polres Kendari lakukan konferensi pers terkait penangkapan narkoba, Rabu (18/8/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang napi diduga bebas mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari. Namun demikian dugaan ini masih perlu didalami oleh petugas.

Dugaan itu mencuat saat aparat Satuan Narkoba Polres Kendari meringkus MS (30) di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari dengan barang bukti sebesar 13 gram. Berdasarkan keterangannya kepada polisi, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya.

Kapolres Kendari AKBP Didik Efriyanto mengatakan pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang napi bernama Herdin yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kendari Kelas II A. MS mendapatkan upah sebesar RP1,5 juta apabila berhasil menjual sabu tersebut.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Didik menambahkan, pelaku sudah dua kali menerima sabu dari napi tersebut dan ditempelkan sesuai arahan. Paket pertama ditempelkan di Kelurahan Punggolaka dan kedua belum sempat karena sudah ditangkap petugas.

Menanggapi hal tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama membantah tuduhan itu. Kata dia, saat dilakukan pemeriksaan terhadap daftar nama napi tidak ditemukan.

“Sudah kami cek secara manual nama itu tidak ditemukan,” ucap Abdul Samad melaui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

Ia menegaskan meskipun tidak menemukan napi atas nama tersebut, pihaknya siap membantu Polres untuk membongkar pengendali narkoba. (B)


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini