Perencanaan kebijakan new normal pada saat masa pandemi yang belum berakhir terus menuai pro dan kontra khususnya di Indonesia karena di saat berbagai Daerah terus memproteksi Daerahnya guna mencegah dan memutus rantai virus tersebut, diantaranya menerapkan kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), namun masyarakat dibuat bingung oleh pemerintah karena adanya wacana “New Normal” pada saat masyarakat sedang menerapkan kebijakan PSBB, dengan adanya wacana tersebut maka publik menilai jika belum jelasnya strategi pemerintahdalam menentukan problem solving dalam menghadapi pandemi covid-19 tersebut.
Wacana new normal tentunya menimbulkan banyak pertanyaan publik apakah wacana tersebut berlaku untuk National plan (Perencanaan untuk suatu Negara) atau hanya Regional plan (perencanaan untuk suatu Daerah) dilihat berdasarkan lingkup wilayah diterapkan nya suatu kebijakan, jika dilihat dari kegunaan nya apakah wacana new normal berlaku untuk perencanaan yang digunakan sekali saja (Single Use Plan) atau perencanaan yang digunakan berulang (Standing Plan), juga dilihat berdasarkan jangka waktu apakah perencanaan new normal digunakan dalam rencana jangka panjang (Long term planning) atau berlaku dalam rencana jangka pendek (Short range planning).
Timbulnya banyak pertanyaan publik tentunya bisa menjadi pertimbangan pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang memiliki Integrated planning agar menjadi kebijakan yang memiliki integritasdan kebijakan yang berorientasi pada masa depan (Future oriented) agar menjadi solusi yang jelas dalam menyikapi pandemi ini, juga publik tidak dibingungkan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan apakah menerapkan kebijakan PSBB atau Menerapkan Kebijakan New Normal.
Identifikasi Kekuatan & Ancaman jika diterapkan “New Normal”
Dilihat dari keuntungan yang didapatkan saat diterapkannya kebijakan New Normal tentunya akan banyak hal yang diuntungkan, seperti sektor ekonomi, perhubungan, pariwisata dan lainnya tentunya akan menjadi keuntungan, namun yang menjadi kekhawatiran yakni jika diterapkannya New normal maka kemungkinan protokol kesehatan untuk mencegah pandemi akan kembali tidak di terapkan lagi dikalangan masyarakat sehingga akan menimbulkan banyak kasus baru yang terpapar covid-19. Penerapan kebijakan new normal harus dilihat juga kesiapan sumber daya dan kesiapan akan dampak yang akan ditimbulkan sehingga menjadi evaluasi pemerintah sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah dalam membuat kebijakan tentunya harus melihat dari berbagai perspektif dan analisis yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan yang menjadi problem solving di masa pandemi ini. Setelah pemerintah memutuskan strategi kebijakan apa yang akan digunakan tentunya sangat penting jika diberikan edukasi pada masyarakat atau publik agar mengurangi kesalahpahaman publik dan publik bisa menerima dan menjalankan kebijakan tertentu, baik sosialisasi face to face atau memanfaatkan media kontemporer untuk menjelaskan tujuan kebijakan pemerintah tersebut. Semoga dengan langkah kebijakan pemerintah melakukan New normal bisa lebih menyadarkan publik dan tidak melupakan protokol kesehatan guna mencegah pandemi covid-19.
Oleh : ALDILAL, S.I.K., M.I.KOM
Penulis Merupakan Alumni Ilmu komunikasi Universitas Halu Oleo & Akademisi Ilmu komunikasi Universitas Hasanuddin