Oknum Kepala Desa di Konsel Dilaporkan Warganya ke Jaksa karena Diduga Selewengkan Restra

442
Oknum Kepala Desa di Konsel Dilaporkan Warganya ke Jaksa karena Diduga Selewengkan Restra
DEMO - Masa aksi yang tergabung dalam Pemuda LIRA, bersama warga desa Horodopi saat menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Konsel, Senin (18/12/2017). Masa mendesak jaksa untuk segera menankap oknum Kades Horodopi yang diduga telah menyelewengkan beras sejahtera (restra). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Oknum Kepala Desa di Konsel Dilaporkan Warganya ke Jaksa karena Diduga Selewengkan Restra DEMO – Masa aksi yang tergabung dalam Pemuda LIRA, bersama warga desa Horodopi saat menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Konsel, Senin (18/12/2017). Masa mendesak jaksa untuk segera menankap oknum Kades Horodopi yang diduga telah menyelewengkan beras sejahtera (restra). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM.ANDOOLO– Oknum Kepala Desa Horodopi, Kecamatan Benua dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra)., menyusl dugaan penyelewengan beras sejahtera (restra)

Asrail Seko warga Horodopi, kepada wartawan mengatakan.laporan resmi terkait tindakan oknum kepala desa tersebut ke kejaksaan dilakukan pada Juni 2017.

“Makanya kemarin kami menggelar aksi, bersama LSM Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) mendesak kejaksaan untuk segera mengusut kasus kepala desa ini, karena laporan dari bulan Juni,” kata Asrail kepada zonasultra.id saat ditemui di Andoolo. Selasa (19/12/2017).

Asrail menjelaskan kasus restra, yang terjadi di desa Horodopi itu pengelolaanya diduga fiktif. Pasalnya restra yang seharusnya dibagikan kepada 60 kepala keluarga di Desa Tapundoi, yang merupakan desa persiapan pemekaran dari desa Horodopi, diduga dijual.

“Sejak tahun 2015 dan 2016 tidak ada masalah dalam pembagian restra, tapi memang saat itu, desa Tapundoi dalam pembagian raskin sudah pisah dengan desa induk yakni desa Horodopi. Hanya memang belum definitif, dia masih menjadi desa persiapan sampai saat ini,” ungkapnya.

Lanjut Asrail, saat melakukan pemeriksaan ke DinasSosial dalam pembagian restra untuk tahun 2017 tersebut, desa Horodopi dan Tapundoi kembali disatukan.

“Anehnya tahun ini, kok beras itu tidak dibagi lagi, alasanya katanya, desa Tapundoi ini sudah pisah, sementara restra itu dalam pembagianya melalui desa Horodopi, karena pembagianya kembali disatukan oleh Dinsos,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari konsel Ramadan mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada oknum kades dan beberapa aparat desa Horodopi.

“Terkait tentang tuntutan ini, kami mengatakan bahwa, ini memang agak lama ya, tapi kita masih dalam tahap pengumpulan data di intelijen,” ujar Ramadan.

Ramadan menambahkan, bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh anggota intelijen dan Pidsus berbeda.

“Beda penyelidikan intelijen dengan penyelidikan di pidsus. Kalau kami penyelidikan di intelijen kita itu, hanya mau mencari bahan keterangan, bukti, kalau memang nanti ada temuan dari situ baru kita serahkan ke bidang pidsus,”

Dikatakan Ramadan.Terkait hal ini pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan data untuk mengakomodir keterangan warga setempat.

“Laporan yang masuk ke intelijen itu banyak pak, dan sy punya tenaga terbatas, kami pun terkendala petugas yang terbatas. Tetapi yang jelas, cepat lambat, kasus tetap kami selesaikan,” tegasnya. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini