OPD Konsel Ditetapkan, Tiga Dinas dan Satu Badan Dihapus.

354
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (12/10/2016), dalam rapat paripurna dewan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam penetapannya, sebanyak tiga dinas dan satu badan dilebur (dihapus) ke dalam sub urusan yang berkaitan dengan dinas tersebut. Dinas yang dilebur yakni Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Holtikultura, dan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K).

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, penetapan OPD tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sesuai hasil pemetaan urusan pemerintahan berdasarkan skoring dan tipelogi.

“Sekretariat daerah dengan tipe A, sekretariat DPRD Konsel tipe B, inspektorat tipe A, 22 dinas itu ada 11 bertipe A dan delapan bertipe B, sementara tiga dinas masih kategori tipe C. Sedangkan tiga badan telah masuk kategori tipe B,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemberntukan Perda DPRD Konsel, Samsu mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan pembahasan yang dilakukan pihaknya bersama tim hukum Pemda setempat serta konsultasi ke Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), maka ditetapkanlah beberapa dinas dan badan untuk dihapuskan berdasarkan peraturan yang ada.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Surat Pemda Sultra bernomor 061.1/4322 Tanggal 10 Oktober 2016 perihal persetujuan pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ditujukan Kepada Bupati Konawe Selatan dengan tembusan DPRD maka dilakukanlah langkah-langkah penyempurnaan.

“Dinas perkebunan dan BP4K masuk menjadi sub urusan di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (nama baru Dinas Pertanian). Kemudian, dinas kehuntanan masuk menjadi sub urusan di dinas lingkungan hidup. Sedangkan dinas pertambangan masuk disekertariat daerah bagian Sumber Daya Alam (SDA),” rincinya

Dia berharap, sebagai politisi dari fraksi Golkar, sesegera mungkin mengupayakan pembentukan tim khusus guna melakukan kajian secara sungguh-sungguh dan merekomendasikan hasilnya kepada Bupati.

“Tim yang kami maksudkan yakni bekerja untuk merancang nomenklatur pada setiap organisasi pemerintah daerah berikut tupoksi masing-masing bidang, bagian, sub bidang, sub bagian dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat selama ini masih terlihat beberapa tupoksi yang ada cenderung bersifat sangat umum dan multi interpretasi, sehingga terkadang saling tarik-menarik kewenangan atau saling menolak untuk bertanggung jawab antar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). (A)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini