Parkir Depan Bengkel, Motor Warga Kolut Raib

362
ilustrasi curanmor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DW 3754 AE yang tengah diparkir pemiliknya di depan bengkel di Desa Tojabi, Kecamatan Lasuaua raib digondol maling.

Pemilik motor Riswar menceritakan awalnya dirinya memarkir motor sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu (6/10/2018). Keesokan harinya temannya datang dan menanyakan motornya.

“Saya masih tidur tiba-tiba teman tanyakan motorku, saya bilang ada di luar, begitu saya cek ternyata sudah tidak ada,” kata Riswar, Senin (8/10/2018)

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Melihat motornya tidak ada, Riswar lantas mencari motornya di sekitar Desa Tojabi dan menghubungi temannya yang lain karena curiga ada yang pinjam.

“Saya tidak percaya hilang jadi saya telpon semua temanku kira ada yang pinjam,” ujarnya.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kolut.

Sementara Kasubag Polres Kolut Ipda Yospin membenarkan kajadian tersebut. Korban melapor pada Minggu (7/10/2018) pukul 16.30 Wita dengan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor nomor Pol :LP/54/X/2018/SULTRA/SPKT RES KOLUT.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kejadiannya itu antara pukul 23.30 Wita hingga pukul 11.00 Wita karena baru sadar kehilangan motor setelah ada rekannya yang tanyakan keberadaan motor korban yang tidak ada di tempat parkirnya,” kata Yospin.

“Laporannya kita sudah terima selanjutnya akan diperiksa saksi dan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Dirinya mengimbau masyarakat jika memarkir kendaraannya harus terkunci dan benar-benar aman sebab pelaku bertindak karena adanya kesempatan. (B)

 


Reporter: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini