Pedagang Baruga Temukan Anak Yatim Piatu yang Disekap di Sebuah Kios

Pedagang Baruga Temukan Anak Yatim Piatu yang Disekap di Sebuah Kios
Anak Yatim - Seorang anak yatim piatu RI (11) ditemukan warga di dalam sebuah kios dengan kondisi mulut dililit lakban, tangan dan kaki dirantai besi yang dikunci gembok di Pasar Baruga, Kota Kendari, Minggu (8/11/2020). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang anak yatim piatu RI (11) ditemukan warga di dalam sebuah kios dengan kondisi mulut dililit lakban, tangan dan kaki dirantai besi yang dikunci gembok di Pasar Baruga, Kota Kendari, Minggu (8/11/2020).

Menurut saksi Sarifudin (33) dirinya tengah mengupas sayur kol, tiba-tiba saksi mendengar suara orang minta tolong. Ia lalu mencari tahu sumber suara yang berasal dari kios milik tante RI berinsial SR. Tetapi pintu kondisi terkunci. Ia pun membuka paksa pintu kios itu

“Saya liat RI ini dengan posisi miring kedua tangan dan kaki terikat rantai menjadi satu menggunakan gembok dalam keadaan terkunci dan mulut terlakban warna kuning. Akhirnya saya angkat dibantu iparnya, bawa keluar dari kios,” ungkap Sarifudin, Minggu (8/11/2020).

BACA JUGA :  Temukan Dompet di Jalan, Pasutri di Kendari Gondol Isi ATM Rp56 Juta

Mereka kemudian membuka lakban di mulut korban, namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kaki RI tidak bisa dibuka karena terkunci dengan gembok. Berselang satu jam kemudian pelaku datang di lokasi TKP lalu saksi bersama warga pedagang pasar meminta kepada pelaku untuk membuka kunci gembok di tangan korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga AKP I Gusti Komang Sulastra membenarkan kejadian itu. Aparat kepolisian datang ke tempat kejadian setelah menerima informasi warga. Polisi langsung mengamankan dan membawa serta orang tua asuh RI itu ke Mapolsek untuk diperiksa.

“Menurut tantenya, ingin memberikan efek jera kepada RI agar tidak nakal lagi, karena RI agak bandel, nakal. Anak ini diborgol tidak sampai satu jam, ditinggal ibu asuhnya untuk membeli sesuatu lalu kembali lagi,” jelas AKP I Gusti Komang saat ditemui di Mapolsek, Senin (9/11/2020)

BACA JUGA :  Enam Polisi di Sultra Dipecat Tahun 2017, Kabid Propam: Mereka Nakalnya Terlambat

Komang mengatakan, kondisi kejiwaan tante korban sehat tapi memiliki riwayat depresi setelah menjalani operasi karena sakit. Polisi mengaku belum menjerat SR sebagai tersangka, tapi pihaknya berencana akan menerapkan undang-undang perlindungan anak kepada SR.

“Korban sementara diasuh oleh tetangganya di pasar Baruga. Korban merupakan yatim piatu ditinggalkan oleh orang tuanya sejak 5 tahun lalu sehingga saat itu langsung diasuh tentenya SR,” pungkas dia. (A)

Reporter : Fadli Aksar
Editor : Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini