Pembangunan Jalan Lingkar di Baubau Dituding Serobot Lahan

263
Pembangunan Jalan Lingkar di Baubau Dituding Serobot Lahan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pembangunan jalan lingkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding menyerobot lahan milik anggota DPRD setempat, Muhammad Ishak Zuhur.

Ironisnya lagi, lahannya yang telah digunakan untuk proyek jalan lingkar pemkot Baubau ini digunakan secara cuma-cuma. Sampai saat ini tidak ada ganti rugi yang diberikan pemerintah terhadap pemilik lahan tersebut.

Ishak Zuhur mengatakan, lahan tersebut terletak di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau dengan kurang lebih satu hektar. Di dalamnya terdapat tanaman pohon kelapa dan nangka.

“Kami anggap ini sangat merugikan. Lucunya saya sendiri yang punya lahan, saya sendiri yang dirugikan. saya tidak pernah disampaikan terkait penggunaan lahan satu hektar di KM 5 ini,” ujar Ishak Zuhur, Sabtu (5/5/2018).

Menurut Legislator partai Gerindra ini, saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 lalu, pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran proyek tersebut sebesar Rp 92 milyar. Itu termasuk pembiayaan kompensasi pembebasan lahan milik masyarakat.

“Ini yang menjadi keanehan. Karena sepengetahuan saya dalam pembahasan APBD tahun 2017 lalu, anggaran itu telah inklud pergantian lahan dan tanaman. Jadi, minimal ada ganti rugi atas lahan saya dari Pemerintah Kota,” terangnya.

Ia menambahkan, sat ini, pihaknya masih menggunakan pendekatan musyawarah untuk mencari solusi terkait peersoalan ini. Ia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), kontraktor pekerjaan, dan Ketua DPRD Baubau.

“Jadi yang bertanggung jawab adalah PU dan Kontraktor proyek tersebut. Kalau tidak ada solusi, kemungkinan saya akan lakukan upaya hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Baubau, Muhammad Salim belum bisa memberikan tanggapan secara komplit. Namun, sepengetahuan dia, proyek ring road itu tidak ada anggaran pembebasan lahan alias mengharap hibah pemilik lahan.

“Kalau tidak salah proses pembukaan jalan lingkar itu sudah dilakukan sejak 2016 lalu. Saat itu, saya belum menjabat Kepala Dinas PU,” singkat Salim. (A)

 


Reporter : CR3
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini