ZONASULTRA.ID, RAHA – Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal segera direaliasikan tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Edy Uga, mengatakan, saat ini pemerintah tengah menunggu verifikasi dari Biro Ortala Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau sudah diverifikasi Kemendagri TPP akan segera diberikan. Kita hanya tunggu informasi dari Kemendagri,” terang Edy Uga, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (13/2/2023)
Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi penerima TPP kepada seluruh ASN di Muna. Kata Edy, mekanisme pemberian TPP berdasarkan produktivitas setiap pegawai. TPP akan diberikan kepada ASN yang tidak menerima tunjangan serupa.
Selain itu, disiplin dan absen jadi ukuran setiap ASN dalam menerima tunjangan.
“Disiplin dan kehadiran jadi hal utama dan jika dilanggar maka TPP akan dipotong,” jelasnya.
Besaran TPP kata Edy juga secara keseluruhan berdasarkan indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kinerja, kelangkaan profesi, tempat tugas dan pertimbangan objektifitas.
“Saat ini, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemda mempercepat proses validasi TPP,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan persyaratan pengajuan pemberian TPP ASN di lingkup Pemda Muna sudah rampung digodok di Kemendagri. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati