Pemberlakuan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda

Pemberlakuan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link yang direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2021 kabarnya telah di tunda oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sampai waktu yang belum di tentukan.

Dikutip dari CNN, Wakil Direktur Utama (Dirut) Bank BNI, Adi Sulistyowati menuturkan bahwa Himbara akan menjadwalkan kembali implementasi biaya cek saldo dan tarik tunai yang dilakukan di mesin-mesin ATM merah putih tersebut.

” Dengan demikian, penyesuaian tarif yang pada awalnya akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021 menjadi ditunda,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/6/2021).

Penundaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Meski nantinya dipungut biaya, namun tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link diklaim lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Area Head Bank Mandiri Kendari, Rindra Setyawan mengatakan bahwa penjadwalan kembali ini diharapkan dapat memberikan ruang sosialisasi kepada masyarakat dan nasabah agar lebih efektif. Kata dia, pihaknya telah menerima surat edaran kantor pusat mengenai penundaan tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Prinsipnya kami Bank Mandiri mendukung kebijakan penundaan ini sampai proses sosialisasi tuntas ke masyarakat terutama nasabah,” ujar Rindra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).

Kedepan, Himbara memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik, dengan jaringan luas sampai ke remote area yang dilengkapi lebih dari 45.000 ATM. Ini sebagai wujud komitmen Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.

Lebih lanjut, Rindra mengatakan bahwa pada pulan Mei, Bank Mandiri telah melakukan sosialisasi di Counter, teller dan Cabang serta sarana medsos terkait kebijakan baru tersebut. Penundaan itu terkait dengan sosialisasi yang lebih luas supaya bisa sampai ke masyarakat. (b)


Penulis : M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini