Pemda dan DPRD Koltim Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Pemda Konut Serahkan KUA-PPAS ke DPRD
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Koltim 2024.

Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Koltim yang dipimpin Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir dan dihadiri Bupati Koltim, Abdul Azis serta anggota DPRD Koltim dan pimpin OPD lingkup Pemda Koltim dengan agenda persetujuan penetapan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Koltim pads Selasa (21/11/2023).

Bupati menjabarkan gambaran singkat mengenai rancangan KUA-PPAS tersebut. Kata dia, target pendapatan daerah dalam APBD 2024 adalah sebesar Rp827,3 miliar.

Target pendapatan daerah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp27,5 miliar. Lalu pendapatan transfer sebesar Rp767,5 miliar, sedang target pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp32,3 miliar.

“Alokasi APBD 2024 untuk pelaksanaan kegiatan dalam proses pembangunan baik fisik maupun nonfisik. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan yang merata baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya,” ucap Abdul Aziz.

Selain itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp857,4 miliar. Sedangkan rencana pembiayaan daerah, terdiri dua komponen yaitu, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Bupati mengaku bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan dan program dengan baik sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Koltim yang lebih baik.

Ia harap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024 yang telah dilaksanakan itu dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Koltim tahun anggaran 2024.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh jajaran yang diberikan amanah dalam mengelola anggaran agar digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran sehingga berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Koltim. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini