Pemkab Konawe Bersama Bawaslu Tandatangani NHPD untuk Pilkada 2024

Pemkab Konawe Bersama Bawaslu Tandatangani NHPD untuk Pilkada 2024
Pemkab Konawe Bersama Bawaslu Tandatangani NHPD untuk Pilkada 2024

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Bawaslu Konawe menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Kantor Bupati Konawe, Kamis (2/11/2023). Besaran NPHD yang telah disepakati sebesar Rp24,9 miliar.

Ketua Bawaslu Konawe Abuldan mengatakan, penandatanganan ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 54 Pasal 13 Ayat 2 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD.

“Alhamdulillah hari ini secara resmi telah dilaksanakan penandatanganan NPHD bersama Bawaslu dan Pemda Konawe sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Abuldan.

Ia melanjutkan, anggaran yang cukup besar ini diberikan negara melalui APBD Kabupaten Konawe akan menjadi tanggung jawab besar Bawaslu Konawe dalam rangka pengelolaan APBD murni anggaran pilkada tahun 2024.

“Dalam mengelola anggaran sebesar ini kami akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran dalam rangka menyukseskan pilkada tahun 2024,” beber Abuldan.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Konawe yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan anggaran melalui APBD.

“Terima kasih Pemkab Konawe dalam hal ini Pj Bupati Konawe,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Konawe itu mengharapkan ke depannya Bawaslu dan pemerintah daerah, Forkopimda terus bersinergi demi suksesnya pemilu/pilkada secara sejuk dan damai tanpa ada riak-riak di tengah publik.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut turut serta dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu/pilkada ke depannya,” harapnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini