Pemkot Kendari Dukung 11 Raperda Inisiatif DPRD

102
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) mendukung 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD setempat. Ini ditunjukkan dengan jawaban Pelaksana tugas Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (29/10/2018) malam.

Sulkarnain menuturkan bahwa pemkot mendukung usulan sebelas raperda inisiatif
DPRD tersebut. Tentunya, dengan berbagai catatan yang mesti diperhatikan.

Adapun kesebelas raperda itu adalah raperda tentang pengelolaan air berbasis masyarakat, pengembangan potensi kepemudaan, peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, perlindungan hak-hak adat dan budaya masyarakat adat Kerajaan Laiwoi.

Kemudian raperda tentang kota layak anak, hak-hak penyandang disabilitas, izin tinggal penduduk musiman, kota tangguh bencana, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. Dan raperda tentang pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, serta raperda tentang wisata halal.

“Mendukung dengan catatan bahwa objek pengelolaan sumber daya air disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Sulkarnain.

Menurutnya, dengan adanya raperda seperti kota layak anak dapat menjamin komitmen antara semua pihak atas keberlangsungan penyelenggaraan, pemenuhan, perhormatan, dan perlindungan anak di Kota Kendari yang berjalan secara terintegritas.

Selain itu, pemkot juga berkomitmen untuk memperhatikan penyandang disabilitas, sehingga terwujud visi kota sebagai kota layak huni. Lanjutnya, termasuk kehadiran perda kota tangguh bencana dapat menjadi langkah antisipatif terhadap penanganan dan pengurangan risiko bencana.

“Untuk mewujudkan kota tangguh bencana bukan merupakan pilihan, melainkan sebuah keharusan,” pungkasnya. (B)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini