ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari sebesar Rp26 miliar.
Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Kota Kendari Sitti Asmanah mengatakan, anggaran Rp26 miliar itu akan dibayarkan kepada 5.956 ASN lingkup Pemkot Kendari. THR ASN ini akan dibayarkan setelah adanya putusan menteri keuangan (PMK).
“Setelah keluar keputusan menteri baru kami lakukan pembayaran THR,” kata Asmanah di ruangan kerjanya, Kamis (22/4/2021).
Dia menambahkan THR PNS ditransferkan ke rekening masing-masing pegawai sesuai golongan. Seperti tahun-tahun sebelumnya THR cair satu minggu sebelum lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji bahwa THR dan gaji ke-13 di tahun 2021 bagi para pegawai negeri sipil, prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayarkan secara penuh.
Pada 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah menghemat dan merealokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Jika proses pencairan THR tahun ini masih sama seperti tahun lalu, THR PNS diperkirakan cair pada 28 April mendatang atau 10 hari sebelum lebaran. THR diharapkan menjadi salah satu komponen yang mampu mendorong tingkat konsumsi untuk pemulihan ekonomi.
THR sudah pasti berperan besar dalam upaya membangkitkan ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah tetap mendorong pengusaha membayar lunas THR tanpa menyicil. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati