Perusahaan Milik Menteri Pertanian Dituding Tak Punya Amdal

123

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perusahaan milik Menteri Pertanian Amran Sulaiman, PT. Tiran Sulawesi, yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dituding tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Selain tidak memiliki amdal, perusahaan tersebut juga dinilai telah memicu konflik agraria antara pemilik lahan dan menghambat program transmigrasi di Desa Roda, Kecamatan Kolono.

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menuntut agar Bupati Konsel Imran mencabut izin yang dimiliki PT. Tiran. 

“Pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan amdal sebagai syarat mutlak terbitnya izin PT. Tiran Sulawesi,” jelas Koordinator Lapangan Bung Syam saat berunjuk rasa di pelataran eks-MTQ, Kendari, Jumat (12/6/2015).

PT. Tiran Sulawesi bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit seluas 14.500 hektar yang tersebar di Kecamatan Kolono, Moramo, dan Wolasi, yang merupakan wilayah Kabupaten Konsel. (*/Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini