Pesan Bupati Muna di Pelantikan PPK dan PPS

Pesan Bupati Muna di Pelantikan PPK dan PPS
PELANTIKAN PPK dan PPS - Bupati Muna LM Rusman Emba (tengah batik) bersama Ketua KPU LM Amin Rambega beserta komisioner KPU lainnya, anggota Bawaslu Muna saat mengadiri pelantikan PPK dan PPS se-Kabupaten Muna di Alun-alun Kota Raha, Kabupaten Muna Kamis (8/3/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sebanyak 66 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 450 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 se-Kabupaten Muna resmi dilantik di Alun-alun Kota Raha oleh Ketua KPU Muna La Ode Amin Rambega, Kamis (8/3/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Muna LM Rusman Emba mengucapkan selamat kepada para anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Tentunya amanah menjadi anggota PPK dan PPS ini melalui proses yang sangat panjang. Menurut Rusman, amanah bukan hal yang sederhana.

“Ketika amanah itu diberikan dan kita laksanakan dengan baik, insyaallah kita diberikan amanah selanjutnya,” kata mantan Ketua DPRD Sultra ini.

Dikatakan Rusman, jabatan PPK dan PPS jangan dipandang enteng karena jabatan yang diemban adalah tahapan-tahapan pembuka ke arah yang lebih baik lagi. Dia mencontohkan Komisioner KPU Muna Andi Arwin yang dulunya pernah menjadi anggota PPK.

“Jadi saya berpesan kepada teman-teman semua, jangan memandang enteng sebuah proses. Jangan langsung selalu ingin di atas, alangkah bagusnya kita menikmati proses dari bawah,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Muna La Ode Amin Rambega mengatakan, perekrutan PPK dan PPS untuk pemilu 2019 ini merupakan evaluasi dari PPK dan PPS pilgub 2018.

“Dalam evaluasi ini, kami menilai banyak hal yakni keaktifannya, info yang dimilikinya, termasuk etikanya juga. Penerimaan PPK dan PPS Pilgub kemarin cukup sulit, tapi tidak kalah sulitnya dengan PPK dan PPS Pemilu 2019 ini padahal cuma evaluasi,” ucapnya.

Amin meminta kepada para anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk membuktikan integritas pada Pemilu 2019 nanti. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini