Piutang Pemda Kolaka Capai Rp 50 miliar

51

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejak tahun 2010 hingga 2014 lalu, piutang Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp 50,348 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kolaka Andi Zulkarnain mengatakan, piutang tersebut bukan berbentuk uang tunai tapi kewajiban pengusaha berupa pembayaran royalti maupun tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak empat tahun lalu.

Menurut Zulkarnain, pihaknya telah melakukan penagihan piutang itu kepada pihak perusahaan terkait namun hingga kini, yang tertagih baru mencapai 49 persen atau senilai Rp 24,671 miliar.

“Setelah adanya kelompok pemerhati dan proyek perubahan sebagai inovasi, piutang pemda bisa terbayarkan sebelum akhir tahun anggaran 2015,” ujar Zulkarnain melalui telepon selulernya,  Senin (16/11/2015).

Walau begitu Zulkarnain menilai, jumlah itu sudah sudah sangat baik karena angkanya sudah melebihi target minimal 20 persen untuk meningkatkan opini laporan keuangan Pemda Kolaka atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Besarnya piutang Pemkab Kolaka akibat rendahnya kepedulian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemicu lain, belum optimalnya SKPD terkait yang menagih, kemudian belum adanya kelompok pemerhati yang peduli  piutang pemda dan kurang pedulinya pihak terkait piutang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini