Pj Bupati Mubar Sebut Kedisiplinan ASN Masih Rendah

Kenaikan TPP ASN Mubar Disetujui Mendagri, Cair Pekan Depan
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri menyebutkan bahwa tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan pemerintahan Kabupaten Mubar masih sangat rendah. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatannya selama menakhodai daerah tersebut.

Kata Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri ini, masih rendahnya disiplin pegawai di Mubar tampak dari rendahnya kehadiran saat apel gabungan dan tidak menaati waktu masuk kerja.

“Jadi, hasil evaluasi saya berdasarkan penindakan dan pengamatan bagaimana ASN di Mubar masuk kerja. Salah satu contohnya saja ada ASN yang di bagian ULP sampai hari ini belum masuk kantor, padahal kita sudah pindahkan di bagian umum Setda Mubar,” kata Bahri saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Setda Mubar, Senin (12/9/2022).

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Bupati, Achmad Lamani Janji Lanjutkan Program RahmatNya Mubar

Menurutnya, disiplin masuk kerja ASN di Mubar masih sangat rendah dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan dari pimpinan OPD. Untuk itu, ia memerintahkan kepada seluruh OPD untuk selalu mengawasi pegawainya selama waktu kerja atau masuk kantor.

“Kita sekarang sudah memberikan kontrak kinerja kepada seluruh ASN. Jadi, bagi ASN yang malas masuk kantor nantinya akan berpengaruh pada tunjangan TPP dan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2012 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tenaga Kesehatan Muna Barat Mulai Disuntik Vaksin

Dia menambahkan, ada salah satu staf di Setda Mubar sampai hari ini tidak masuk kantor. Staf berstatus ASN itu juga telah diberikan surat teguran pertama hingga ketiga, akan tetapi teguran tersebut tidak diindahkan.

“Bagi ASN yang malas berkantor di Mubar, saya tegaskan kita akan tegakkan disiplin ASN. Untuk memastikan juga tingkat kehadiran ASN saat jam kantor, saya akan melakukan pengecekan atau sidak,” tuturnya. (B)


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini