Pj Gubernur Sultra Serahkan 4.284 Sertifikat Tanah untuk Warga Baubau

Pj Gubernur Sultra Serahkan 4.284 Sertifikat Tanah untuk Warga Baubau
Penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat Baubau pada (09/12/2023) pkl 10.00 WITA bertempat di Gedung Maedani Kota Baubau Sulawesi Tenggara.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan 4.284 sertifikat tanah untuk warga Kota Baubau dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu (9/12/2023).

Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis kepada 500 warga di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Kecamatan Murhum.

Dalam keterangan resminya, Andap mengatakan bahwa sertifikat tersebut merupakan bagian dari yang telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia secara simbolis pada 4 Desember 2023 lalu.

Kata dia, untuk wilayah Sultra, ada 83.530 sertifikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan 4.284 di antaranya adalah sertifikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.

BACA JUGA :  Pencabutan IUP di Konkep Tunggu Tanda Tangan Ali Mazi

“Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertifikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Ini bagian dari sertifikat yang diserahkan secara simbolis di kantor Gubernur,” ungkapnya.

Andap berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi untuk tidak dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif. Ia meminta Pemda Baubau merespons harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan pemprov jika ada masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan.

Pada kesempatan itu, Andap turut menyosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah (Gemapatas). Kata dia, kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertifikat tanah yang diawali pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA :  Dispar Sultra Akui Belum Tahu Pokok Masalah Kisruh Wisata Labengki

Mantan Kapolda Sultra itu berkomitmen pada masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Sultra untuk berjuang bersama masyarakat dalam memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi daerah.

Untuk diketahui, dari 4.284 sertifikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertifikat tanah aset pemerintah kota. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini