PNM Tegaskan Tidak Memiliki Produk Pinjaman Online

15
PNM Tegaskan Tidak Memiliki Produk Pinjaman Online

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) baru-baru ini mengumumkan selama Agustus 2023 menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjaman online (pinjol) di website, aplikasi dan media sosial.

Salah satu dari 288 produk pinjol ini menggunakan brand MEKAR Pinjaman Dana Clue. Nama ini mirip dengan produk Mekaar yang dimiliki oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary menegaskan MEKAR Pinjaman Dana Clue bukanlah produk Mekaar-nya PNM. Produk Mekaar atau Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah layanan pembiayaan berbasis kelompok yang disertai dengan pendampingan bagi perempuan prasejahtera.

“Kami tegaskan PNM tidak memiliki produk pinjol, apalagi pinjol tidak berizin atau ilegal. Landasan kerja kami adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2019 Tahun 2019 tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). PNM adalah bagian dari Holding Ultra Mikro yang satu atap dengan BRI dan Pegadaian. Fokus kami adalah pembiayaan dan pendampingan yang merupakan tugas pemberdayaan,” tegas Dodot.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Dodot berharap masyarakat lebih berhati-hati dan cerdas dalam menyikapi penggunaan nama oleh satu institusi yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kemiripan penyebutan.

Lebih lanjut ia terangkan, Mekaar merupakan inisiasi membangun keluarga pra sejahtera yang hanya punya tingkat penghasilan rata-rata Rp800 ribu per bulan.

“Nasabah yang tergabung pada produk Mekaar kami kelompokkan lalu ada kewajiban tanggung renteng di antara para nasabah untuk membangun soliditas sosialnya. Bahkan pada produk Mekaar ini kami tidak saja memberikan modal finansial, tetapi juga dengan memberikan modal intelektual dan modal sosial,” papar Dodot.

Produk Mekaar merupakan pemberdayaan perempuan berbasis kelompok dengan mekanisme pertemuan mingguan yang disebut dengan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Melalui PKM nasabah kita tumbuhkan 3 nilai dasar yakni jujur, disiplin, dan kerja keras. Melalui PKM kita tingkatkan modal sosial dalam upaya menjaga keharmonisan kelompok, semangat kekeluargaan dan gotong-royong. Melalui pertemuan mingguan ini juga kita berikan literasi keuangan tentang pentingnya menabung,” terang Dodot lagi.

Sejak bergabungnya PNM dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI, nasabah diberikan edukasi untuk menabung melalui BRI dengan rekening Kupedes UMi.

Menutup keterangannya Dodot menegaskan Mekaar yang dicatut namanya oleh pinjol ilegal bukanlah produk PNM.

Ia juga menegaskan PNM adalah lembaga pemberdayaan berbasis kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah baik sejahtera ekonominya, sosialnya dan lingkungannya.

“Nasabah kita sampai hari ini mencapai 14,8 juta dan saat ini merupakan lembaga pemberdayaan perempuan terbesar di dunia,” pungkasnya (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini