Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Soal Dugaan Pemalsuan Tandatangan Kades Longeo

87
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepolisian Sektor (Polsek) Asera, masih menunggu hasil laboratorium forensik Makassar terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tandangan oleh Kepala Desa Longeo Kecamatan Asera Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Masiriani.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolsek Asera, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Basir mengatakan, sampai saat ini, Masiriani masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan statusnya berubah menjadi tersangka.

“Kalau sudah ada hasil laboratoriumnya, statusnya pasti kita naikan menjadi tersangka,” kata AKP Muhammad Basir diruang kerjanya, Senin (19/9/2016).

Lanjut pengganti Kompol S Pabeesak itu, kendati Masiriani sendiri dihadapan penyidik mengakui telah memalsukan tandatangan aparatnya dengan alasan terdesak untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ), namun pengakuan tersebut dianggap masih kurang sebagai bukti.

“Di persidangan nanti pasti mentok kalau tidak ada hasil forensiknya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Basri, pihaknya sementara menyiapkan penyidik Polsek Asera membawa seluruh dokumen yang ditandatangan sang kades, untuk dilakukan uji laboratorium di Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Longeo, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Masiriani, dilaporkan ke polisi oleh warganya karena diduga melakukan pemalsuan tanda tangan penerimaan honor aparat desanya di 2014 dan 2015 yang sempat tertunda pada triwulan keempat. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini