Polresta Kendari Berhasil Amankan 3,10 Kg Narkoba dari 125 Pengedar Sepanjang 2022

Gedung Polresta Kendari
Polresta Kendari

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari
sepanjang operasi yang dilakukan periode Januari hingga Oktober 2022 berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total 3,10 kilogram.

Melalui Wakil Kapolresta (Wakapolresta) Kendari, AKBP Syaiful Mustofa mengatakan, dari seluruh barang bukti narkoba yang telah diamankan petugas terbagi antara 2,3 kilogram jenis sabu, 1,3 kilogram ganja, dan 4 gram sinte.

Syaiful menyampaikan jika seluruh jumlah barang bukti narkoba yang ditemukan merupakan hasil operasi dari 115 kali penangkapan dengan berhasil mengamankan pelaku sebanyak 125 orang terdiri 111 laki-laki dan 14 perempuan.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan TKA di Morosi

Dari seluruh pelaku yang ditangkap mayoritas orang lokal dan berusia masih remaja. Adapun mereka berperan sebagai pengedar. Dominan alasan para pelaku terlibat menjadi pengedar dilatarbelakangi alasan ekonomi.

“Orangnya lokal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) tapi barang narkobanya dari wilayah luar,” katanya ditemui di Polresta Kendari, Selasa (11/10/2022).

Dari keseluruhan kasus yang ditangani polisi, sebanyak 82 kasus telah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang terdiri 80 kasus peredaran sabu, ganja 1 kasus, dan sinte 1 kasus.

BACA JUGA :  Diduga Aborsi di Kendari, Polres Muna Amankan Mahasiswa Asal Muna Barat

Syaiful menyampaikan kalau kasus peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Dengan begitu, polisi terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba mengingat besarnya dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan barang terlarang tersebut. (B)

Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini