Satu Selongsong Temuan Walhi Diserahkan ke Ombudsman Sultra

458
Satu Selongsong Temuan Walhi di Serahkan ke Ombudsman Sultra
SELONGSONG PELURU - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kota Kendari, Saharuddin menyerahkan sebuah selongsong, ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/10/2019). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kota Kendari, Saharuddin menyerahkan sebuah selongsong, ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/10/2019). Selongsong tersebut ditemukan pihak Walhi, disebuah saluran air yang ada di dekat kantor Disnakertrans Sultra, tepatnya di jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Ditemui awak media, usai menyerahkan langsung barang bukti selongsong ke Ombudsman Sultra, Saharuddin menjelaskan, selongsong itu ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya Muh Yusuf Kardila mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Sultra beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polisi Temukan 3 Selongsong Peluru di Lokasi Terkaparnya Yusuf dan Randi

“Malamnya kita sudah menyisir di sekitar kawasan DPRD, kemudian kita cocokkan lokasinya dengan video yang kita dapatkan jam 5 sorenya. Kita menyisir sampai malam tapi kita tidak berhasil mendapatkan selongsong, nanti paginya sekitar pukul 10.00 wita, baru kemudian kita dapatkan satu selongsong di got,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Saharuddin mengungkapkan, sebagai lembaga yang juga menangani permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM), membuat pihaknya tergerak untuk menyisir lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM, tapi agak lambat timnya turun. Jadi kita serahkan ke Ombudsman Sultra barang buktinya. Kenapa tidak diserahkan ke polisi, karena mereka yang menangani. Harusnya kan mereka bentuk tim yang melibatkan semua pihak,” tutupnya.

Polda Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Desa Fiktif KonaweSementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh tim investigasi bentukan Ombudsman Sultra.

“Nanti kita akan bicarakan di Ombudsman, apakah nanti kita akan serahkan ke polisi. Karena saya tidak bisa memutuskan sendiri, karena ini harus kita bicarakan dulu dengan kawan-kawan asisten dan tim investigasi Ombudsman,” terangnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga : Kapolda Sultra Akui Satu Mahasiswa Tewas Tertembak Peluru Tajam

Saat ini, kata Mastri, pihaknya telah mengumpulkan 7 selongsong peluru yang ditemukan di lokasi bentrok. Tim Investigasi Ombudsman pun, terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan tewasnya dua mahasiswa UHO dalam aksi unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan Ombudsman RI, dan kemungkinan dalam waktu dekat ini mereka akan turun langsung ke Kendari. Kita juga masih mengumpulkan data dan barang bukti lainnya,” ucapnya.

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Sudirman Duhari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini