Sekda Sultra: 2018 Upah Perawat Honorer Naik Sesuai UMP

131
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aksi mogok kerja dan unjuk rasa ratusan perawat honorer se-Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menuntut upah layak, Senin (2/10/2017) lalu telah mendapat respon Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas
Lukman Abunawas

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Lukman Abunawas mengatakan, pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB sudah menyetujui tuntutan para perawat dan telah memerintahkan pemerintah provinsi untuk memberikan upah layak bagi para perawat sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Jadi kemarin asosiasi perawat nasional Sultra telah bertemu dengan Plt Gubernur. Kami juga sebagai pembina ASN maupun kontrak, saat ini sementara meninjau kembali sesuai dengan UMP. Insya Allah tahun anggaran 2018 tepatnya Oktober sudah menyesuaikan UMP,” jelas Lukman Abunawas ditemui usai menghadiri upacara HUT TNI ke-72 di eks MTQ Kendari, Kamis (5/10/2017).

Sebelumnya, ratusan perawat honorer se-Sultra melakukan aksi mogok kerja serta unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, Senin (2/10/2017). Aksi mogok kerja dan unjuk rasa itu dilakukan lantaran tuntutan upah layak bagi profesi perawat belum terpenuhi oleh pemerintah.

Dalam aksinya Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sultra, Wayan mengungkapkan, jika aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi 163 yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia yang berlangsung di DPR/MPR RI pada 16 Maret 2017 lalu.

Dimana melalui forum komunikasi perawat honorer sultra, mendesak pemerintah untuk menghapus tenaga sukarela. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini