Simpatisan Antusias Sambut Asrun dan ADP di Kediamannya

315
Simpatisan Antusias Sambut Asrun dan ADP di Kediamannya
Simpatisan Antusias Sambut Asrun dan ADP di Kediamannya (Bima/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah menjalani kurungan penjara selama empat tahun, kedua mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) akhirnya bebas pada Selasa (1/3/2022).

Terlihat, di pelataran kediaman Asrun di Jalan Syech Yusuf, Kendari, banyak simpatisan maupun masyarakat yang berbondong-bondong melihat kehadiran ayah dan anak itu.

Adriatma Dwi Putra sendiri mengatakan sangat berterima kasih atas antusias simpatisan dan masyarakat Kota Kendari yang menyambutnya.

Simpatisan Antusias Sambut Asrun dan ADP di Kediamannya
Adriatma Dwi Putra (ADP)

“Saya terharu melihat antusias masyarakat Kota Kendari untuk menyambut kami, kalau saya mau cerita semua pengalaman di dalam penjara, mungkin akan terbit satu buah buku,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Tematik UMW Fokuskan Wilayah Pesisir dan Pertambangan

Diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam delik penerimaan suap dengan total Rp6,8 miliar, setelah dioperasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.

Saat itu, Asrun sebagai calon gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), sementara ADP sebagai Wali Kota Kendari yang baru dilantik empat bulan.

BACA JUGA :  HKTI Sultra Silaturahmi di Pondok Pesantren Shohibul Quran Kendari

Keduanya divonis oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta masing-masing penjara 5 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dari pantauan Zonasultra.com, rumah Asrun sudah dipenuhi simpatisan yang ingin melihat mantan Wali Kota kendari dua periode tersebut.

Sampai saat ini para simpatisan masih berdatangan di Kediaman Asrun-ADP di Jalan Syech Yusuf. (B)


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini