ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi secara resmi melantik Sulkarnain Kadir sebagai Walikota Kendari, periode 2017-2022. Pelantikan Sulkarnain dari Wakil Walikota menjadi Walikota Kendari, dilaksanakan di aula Bahteramas Kantor Gubernur pada Selasa (22/1/2019).
Pelantikan Sulkarnin Kadir sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-84-2019 tentang pengangkatan Sulkarnain Kadir dari Wakil Walikota menjadi Walikota Kendari.
Gubernur Sultra Ali Mazi berharap, dengan dilantiknya Sulkarnain sebagai Walikota Kendari definitif dapat bekerja keras, cerdas dan mampu mewujudkan program-program yang telah dicanangkan.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan sodara Sulkarnain Kadir, kami yakin masyarakat Kota Kendari sangat bergembira dengan adanya pemimpin baru. Buktikan bahwa kepemimpinan saudara mampu membawa kemajuan bagi kota kendari,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelum dilantik Sulkarnain Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Kendari sekaligus Plt Walikota Kendari. Sulkarnian Kadir menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP) yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (B)