Tahun Ini Urus PTSL Gratis

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Beni Hermawan
Beni Hermawan

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Beni Hermawan mengungkapkan dalam pengurusan pembuatan sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak ada pemungutan biaya apapun.

“Biaya sertifikasi PTSL sejak berkas itu lengkap, itu tidak ada biaya. Tidak dibenarkan di pungut biaya,” kata Beni Hermawan di Kantor Pertanahan Muna, Selasa (20/2/2018).

Kata Beni, bahwa ada hal-hal yang sebelum dilakukan pemberkasan secara lengkap, itulah yang memerlukan pembiayaan. Lanjut dia, tentang peran serta, kontribusi, tentang besaran biaya itu, telah di atur oleh peraturan bersama dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur serta seharusnya para bupati dan wali kota seluruh Indonesia segera membuat peraturan daerahnya masing-masing.

“Untuk Sultra sendiri itu dalam pembuatan peraturan Bupati dan Walikota setinggi-tingginya sebesar Rp 350 ribu. Tetapi kalau bisa di bawah itu syukur alhamdulillah,” jelasnya.

Beni mencontohkan, seperti yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), telah dikeluarkan Peraturan Bupati tentang penyertaan dana pra sertifikasi dam ditetapkan sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan Rp 150 ribu itu disubsidi oleh APBD dan Rp100 ribu dibebankan kepada rakyat.

“Sempat saya tanya kepada bapak Bupati Koltim, mengapa anda berani mengalokasikan uang APBD dan Bupati menjawab jika satu kali tepuk dengan membayar PBB investasi itu kembali kok. Ketika tanah ini teridentifikasi, terdaftar dan ada sertifikatnya pasti tahun depannya masyarakat akan membayar PBB dan itu pasti kembali,” ungkapnya.

Untuk itu, Beni Hermawan berharap Kabupaten Muna agar segera mengeluarkan peraturan Bupati yang bisa memperjelas bagaimana biaya-biaya pra sertifikasi ini. (C)

 


Reporter : Kasman
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini