Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Asal Samaturu Curi Alat Pertukangan

157
Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pria Asal Samaturu Curi Alat Pertukangan
RILIS PENCURIAN - Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna merilis pelaku pencurian peralatan pertukangan di Polres Kolaka, Selasa (19/3/2019). (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Seorang pria berinisial AS (53 tahun) warga Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk petugas Kepolisian Resort (Polres) Kolaka karena mencuro peralatan pertukangan di beberapa lokasi di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Kolaka I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pria asal Samaturu telah melakukan aksi pencurian ini di beberapa tempat yaitu Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Jalan Cakalang, BTN Tahoa, dan Jalan By Pass.

AS memasuki rumah para korban untuk mengambil peralatan pertukangan yang ada di dalam rumah.

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Tersangka melakukan aksinya sendiri. Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat rilis di Polres Kolaka, Selasa (19/3/2019).

(Baca Juga : Curi Satu Tabung Gas Kosong, Dua Pria Koltim Ditahan)

Akibat perbuatannya, kerugian yang harus ditanggung oleh para korban diperkirakan sekitar Rp 8 juta. Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, motif tersangka melakukan pencurian ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kata dia, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Samaturu kerjasama Tim Elang Bandit Polres Kolaka dan Satuan Unit Reskrim Polsek Samaturu. Ia ditangkap bersama barang bukti sebanyak 15 peralatan pertukangan, berupa gurindam, bor listrik, skap listrik, gergaji pemotong, dan lainnya.

“Hasil curian tersebut sudah sempat terjual, namun berhasil diamankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini