Terlibat Penganiayaan, Suami dan Istri Mendekam Dalam Sel Tahanan

42
Terlibat Penganiyayaan, Suami dan Istri Mendekam Dalam Sel Tahanan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Kikila Adikusuma bersama Nurhana, istrinya harus mendekam dibalik jeruji besi Polresta Kendari, setelah menganiyaya NH (31) pada, (4/1/2016) lalu. Kejadian ini bermula saat NH mempertanyakan kepada Kikilia dan Nurhana mengenai lahannya yang diserobot oleh Kikilia, bertempat di Jalan Budi Utumo, lorong Lasiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Terlibat Penganiyayaan, Suami dan Istri Mendekam Dalam Sel Tahanan
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Sendi Antoni mengatakan, NH merasa tanahnya diserobot oleh Kikilia sehingga dia menanyakan hal itu kepada Kikilia. Namun korban bertanya rupanya mendapatkan jawaban yang kurang nyaman di telinga korban, sehingga terjadi perdebatan sengit antara keduanya yang berujung penganiayaan terhadap NH yang dilakukan Kikila bersama istrinya.

“Kami sudah periksa 3 orang saksi terkait kasus tersebut, korban juga sudah di visum, dan terbukti ada tindakan kekerasan yang dialaminya,” ujarnya, Senin (25/1/2016).

Hingga saat ini, keduanya pun telah ditahan di Polres Kendari. Akibat perbuatannya keduanya dijerat pasal 170 KUHP mengenai tindakan kekerasan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Saat ini masih dalam proses penahanan, yah kita tunggu saja kelanjutannya,” ujarnya.

 

penulis : Randi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini