Tidak Terima Sering Di-bully, Seorang Pria Tikam Mantan Rekan Kerjanya

Tidak Terima Sering Di-bully, Seorang Pria Tikam Mantan Rekan Kerjanya
Penganiayaan - Seorang pria mengalami penganiayaan yang dilakukan mantan rekan kerjanya. Korban ditikam menggunakan sebilah badik di bagian perut sebanyak satu kali saat sedang bekerja. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Aparat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pria pelaku penganiayaan pada Sabtu (8/10/2022). Pelaku menikam dengan senjata tajam (sajam) terhadap seorang karyawan rumah makan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah makan sari laut Mas Dio di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 00.10 Wita, Sabtu (8/10/2022). Pelaku F (27) diketahui merupakan eks rekan kerja korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sering di-bully korban bernama Hadi ketika masih bekerja di tempat yang sama.

BACA JUGA :  Selain Pedofilia, Adrianus Pattian Juga Diduga Terlibat Kasus Pencurian

“Sering di-bully, korban tidak senang kehadiran tersangka kerja di satu tempat,” ungkapnya melalui keterangan tertulis.

Tindakan penganiayaan berawal saat pelaku datang ke lokasi kejadian diantar seseorang memakai kendaraan sepeda motor. Setibanya pelaku kemudian langsung menuju ke arah korban yang sedang bekerja mengupas bawang.

Pada saat korban menoleh ke arah pelaku, terlihat mantan rekan kerjanya itu mengeluarkan sajam berupa sebilah badik dari kantong jaket yang dipakainya lalu melakukan penikaman di bagian perut pemuda tersebut sebanyak satu kali.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian. Teman korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkapnya. Pelaku melarikan diri bersama temannya yang belum diketahui identitasnya. Teman pelaku saat itu terlihat memegang sebilah parang panjang.

BACA JUGA :  Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Dikbud Konawe

Korban yang terbaring dengan kondisi sebagian tubuhnya bersimbah darah akibat mengalami luka tikaman di bagian perut kemudian dibawa menuju rumah sakit terdekat agar mendapat penanganan medis.

Sementara itu, pelaku ditangkap polisi di Desa Lawoila, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kurang dari 24 jam setelah kejadian. Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (C)

Kontributor: Yudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini