Tim Auditor BPKP Belum Turun, Penyelidikan Perkara Dispora Konut Lamban

20

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Belum turunnya tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Konawe Utara (Konut) belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh.

Ilustrasi

Kepala Unit (Kanit) II Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Bripka Imam Supardi kepada Zonasultra.com menuturkan, lambannya proses penyelidikan dalam kasus dugaan koropsi di dinas yang membawahi dunia olah raga itu dikarenakan belum adanya tim auditor untuk memastikan jumlah riil anggaran yang telah diselewengkan.

Meski sudah mengantongi beberapa alat bukti, pihak kepolisian belum bisa menaikan status penanganan perkara itu sebelum ada hasil audit dari lembaga resmi seperti BPKP.

“Kalau sudah hasil resmi dari BPKP baru kita bisa naikan statusnya, dan kemungkinan akan langsung menetapkan tersangkanya,” kata Imam, Jumat (30/9/2016).

Menurut dia, alat bukti yang kini sudah diamankan oleh tim penyidik sudah layak untuk menaikan status perkara tersebut. Meski begitu ia mengaku tidak ingin terlalu gegabah untuk menetapkan seseorang terduga sebagai tersangka jika belum ada hasil audit, terlebih kasus tersebut merupakan kasus korupsi yang bisa saja dibawa ke jalur prapradilan.

“Kalau bukti sudah ada sebenarnya, termasuk siapa yang akan kita tetapkan sebagai tersangka. Tapikan tidak etis kalau belum ada hasil audit resmi,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolsian sudah lama mencium adanya aroma penyelewengan anggaran di Dispora Konut, termasuk dengan peroyek pembangunan sarana Gedung Olah Raga (GOR). Bahkan dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga adanya kerugian sekitar ratusan juta rupiah. Kini penyidik tipikor Polres Konawe tinggal menunggu hasil audit dari BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (A)

 

Reporter : Restu
Editor    : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini