Tim Derik-Syahriah Sudah Adukan Asrun dan Musadar ke Pusat

pilkada-ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua pucuk pimpinan Pemerintah Kota Kendari, Walikota Asrun dan Wakil Walikota Musadar Mappasomba ternyata sudah diadukan ke pemerintah pusat oleh Tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota Muhammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah).

pilkada-ilustrasi
Ilustrasi

Tim Advokasi Derik-Syahriah LM. Bariun mengatakan laporan dugaan keberpihakan ke salah satu paslon walikota disampaikan ke Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan itu dimasukan ke pusat akhir 2016 lalu, setelah terlebih dahulu melapor ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

Dugaan keberpihakan Asrun yakni ketika menghadiri pengukuhan tim pemenangan paslon walikota Kendari no. urut 2 tanpa surat cuti. Sementara, Musadar menggelar pertemuan juga dengan paslon no. urut 2 Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-Sul).

“Misalnya Asrun saat itu mengangkat dua jari, itukan nyata-nyata pelanggaran. Ironisnya Panwaslih dia katakan sudah ditindakalnjuti tapi sejauh mana, karena tidak ada rekomendasi sanksi ke pusat,” kata Bariun di Kendari, Selasa (10/1/2017).

Namun demikian kata Bariun, pihaknya saat ini masih menunggu respon dari Kemendagri dan KASN. Sementara Panwaslih sudah diingatkan untuk memproses dengan baik semua laporan yang masuk, jika tidak maka akan segera diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kendari Sahinuddin membantah jika tak memproses laporan tersebut dengan baik. Namun karena keterbatasan syarat formil dan materil maka Panwaslih hanya melayangkan surat teguran kepada Asrun dan Musadar.

“Tak sampai pada rekomendasi, kami hanya memberi teguran. Kita pastikan semua laporan yang masuk diproses sesuai prosedur, “ kata Sahinuddin. (B)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini