Walikota Kendari: Kenaikan Gaji Anggota DPRD Disesuaikan Anggaran Daerah

134
Asrun
Asrun

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakikota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan, kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal disesuaikan dengan anggaran yang daerah.

Asrun
Asrun

Kenaikan gaji para legislator di kota Kendari ini, kata Asrun, bakal mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017. Jadi pihaknya lebih dulu akan mengkaji hal itu.

Menurutnya, dalam PP itu telah diatur tiga kategori daerah untuk mengatur jumlah besaran kenaikan gaji bagi anggota DPRD.

“Kami akan melihat kota Kendari berada di kategori mana. Apakah masuk dalam kategori tinggi, sedang atau rendah. Jadi kami akan mengkaji hal ini dengan baik, ” jelas Asrun saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Rabu (16/8/2017).

Kata dia, hal yang paling menarik dalam PP itu adalah, gaji anggota DPRD justru akan lebih tinggi ketimbang unsur pimpinannya.

Namun begitu, Asrun melihat, adanya rencana pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat, tentu akan membebani pemerintah kota jika harus segera menaikkan gaji pada anggota legislatif itu.

“Kenaikan gaji anggota DPRD Kota Kendari ini merupakan amanah pemerintah pusat. Tetapi satu hal yang membebani kita sekarang adalah pemotongan DAU yang juga dilakukan pemerintah pusat,” tadasnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini