DPRD Desak DPMD Konut Gelar Pilkades di Tiga Desa Ini

33
Dua Desa di Konut Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara mendesak Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) setempat untuk segera melaksanakan pemungutan suara di tiga desa pada pemilihan kepala desa di wilayah itu. Pasalnya, dewan tidak menemukan alasan kuat untuk melakukan penundaan pilkades.

Dua Desa di Konut Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Penyebabnya
Ilustrasi

Wakil Ketua Komisi A Badaruddin mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat komisinya bersama DPMD setempat pada Selasa kemarin (27/2/2017), maka selaku instansi tekhnis tidak memiliki alasan untuk tidak menyelenggarakan pemungutan suara di tiga desa pada pekan ini.

Badaruddin menyebutkan, ketiga desa tersebut adalah Desa Sambasule dan Sambasubur Kecamatan Motui serta Desa Andedao Kecamatan Asera. Sementara untuk Desa Amolame sendiri kemungkinan panitia sembilan selaku penyelenggara harus membuka kembali pendaftaran ulang calon kepala desa.

“Kami minta minggu ini harus dilakukan pilkades, itu yang kita rekomendasikan tiga desa. Yang jelasnya harus, tidak boleh menyebrang minggu,” kata Badaruddin, Kamis (2/3/2017).

Baca Juga : Kembali Menuai Polemik, 4 Desa di Konut Dipastikan Tak Ikut Pilkades Serentak

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konut Ahmad menjelaskan, tidak diikutkannya 4 desa tersebut karena berbagai masalah seperti administrasi hingga pencalonan kepala desa.

“Desa yang ditunda pemilihannya besok itu Desa Sambasule Kecamatan Motui, Desa Amolame Kecamatan Andowia, Desa Andedao Kecamatan Asera dan Desa Sama Subur Kecamatan Motui,” rinci Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017). (B)

 

Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini