Dugaan Money Politik, Panwaslih Kendari Amankan Seorang PNS

169
Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Kendari mengamankan dua orang yang diduga sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Kendari, Senin (13/2/2017). Kedua orang tersebut diamankan di dua kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu.

Ketua Panwas Kendari Alasman Mpesau
Alasman Mpesau

Ketua Panwaslih Kendari Alasman Mpesau membenarkan diamankannya kedua orang yang diduga sebagai tim sukses paslon wali kota itu. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Iya benar ada yang kita amankan, dugaannya money politik. Saat ini proses masih berjalan, yaitu pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi untuk mengumpul alat bukti,” tuturnya.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

Saat diamankan, salah satu dari dua orang tersebut mengenakan baju pegawai negeri sipil (PNS) yang diketahui merupakan PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Meski begitu, Alasman enggan menyebutkan nama dari kedua terlapor.

Baca Juga : Panwaslih Segera Periksa Istri Camat Puuwatu yang Diduga Bagi-bagi Uang

“Kita belum tau namanya siapa, intinya kita masih menentukan apakah hal ini adalah tindak pidana pemilu atau tidak. Masih sementara dicari bagaimana peristiwanya bisa ada, supaya bisa dilanjutkan ke ranah pidananya. Tapi saya tidak mau berandai-andai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Hingga pukul 20.25 Wita malam ini, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Panwaslih Kendari. Jika terbukti melakukan tindak pidana pemilu, maka keduanya akan dijerat menggunakan Undang-Undang tentang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 187 A dengan ancaman kurungan penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan. (A)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini