10.000 Warga Baubau Terancam Tak Punya e-KTP

Antrian padat warga Baubau di Kantor Disdukcapil. Foto: Rahman/kabarbuton.com
Antrian padat warga Baubau di Kantor Disdukcapil. Foto: Rahman/kabarbuton.com
Antrian padat warga Baubau di Kantor Disdukcapil. Foto: Rahman/kabarbuton.com
Antrian padat warga Baubau di Kantor Disdukcapil. (Foto: Rahman/kabarbuton.com)

 

ZONASULTRA.COM,BAUBAU – 10.000 lebih warga wajib KTP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara terancam tak punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Pasalnya, dari 97.450 wajib KTP, saat ini masih ada sekitar 14.723 orang yang belum melakukan perekaman.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Amrin Taone mengatakan, sejak sebulan terakhir antrian panjang warga yang ingin mengurus pembuatan e-KTP sudah terjadi di kantor Disdukcapil. Dalam satu hari, pihaknya hanya mampu melayani hingga 150 orang.

Untuk warga yang melakukan perekaman bisa dilayani hingga enam hari, namun untuk pencetakan hanya dilakukan lima hari kerja. Pencetakan sendiri harus terkoneksi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan hari Sabtu pemerintah pusat libur.

“Kalau dalam satu hari kita melakukan perekaman 150 orang, kita masih punya waktu 30 hari (sebelum pembuatan e-KTP ditutup). Itu kalau kita kali, baru empat ribuan yang bisa kita layani. Masih ada sisa sepuluh ribuan, itu yang terancam nantinya,” papar Amrin Taone.

Kata Amrin, Discapil bisa saja melakukan perekaman hingga 200 orang dalam sehari, dan pencetakan hingga 100 keping, namun jika dipaksakan mesin yang hanya dua unit akan kepanasan hingga mengalami kerusakan. Hal itu yang diantisipasi saat ini.

Stok blangko e-KTP yang ada di kantornya saat ini berjumlah 3.368 keping. Untuk memaksimalkan pelayanan, 44 orang petugas Disdukcapil sudah disiapkan bahkan hingga malam hari.

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini