ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 189 Personel Polri di Kabupaten Bombana dibekali strategi pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2019, bertempat di aula rekonfu markas Polres Bombana, Jumat (12/4/2019).
Kapolres, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bombana menekankan kepada seluruh petugas keamanan terkait mekanisme kerja yang efektif dan profesional di lapangan.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin, menekankan aspek netralitas polisi saat bertugas mengamankan logistik pemilu. Ia tak segan-segan memberi sanksi kepada personel yang mencoba merusak marwah Polri di masyarakat.
” Netralitas Polri adalah harga mati, dan itu merupakan kunci utama dalam bersinergi dengan seluruh elemen penyelenggara Pemilu dan masyarkat di daerah kita hingga menciptakan pesta demokrasi yang berkuualitas dan bermartabat,” ungkap Adnan di hadapan seluruh personilnya.
Kapolres pun menegaskan agar 189 personel Polres Bmbana yang terpilih sebagai petugas pengamanan pemilu agar giat mengawal pendistribusian logistik pemilu dari TPS ke TPS, sebelum hari H pemilihan hingga usai proses pungut hitung suara (tungsura)
Ia mengingatkan, agar polisi tidak boleh mengintervensi para penyelenggara di lokasi TPS, dan bahkan di ranah pleno rekapitulasi. Tidak sebatas itu, Andi Adnan melarang keras petugas keamanan untuk mengambil foto atau video dalam proses tungsura.
” Kita satukan barisan dan tutup semua peluang adanya pelanggaran di pemilu setentak. Kalau sampai kita gagal, maka Polisi di Bombana akan dianggap tidak berguna,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bombana, Aminuddin mengharapkan peran intensif kepolisian dalam membantu penyelenggara pemilu sesuai standar operasional prosedur (SOP).
” Sebentar lagi kami akan melakukan pendistribusian logistik pemilu, mulai dari daerah yang cukup sulit dijangkau seperti di wilayah kepulauan hingga lokasi yang mudah di wilayah daratan. Pendistribusian logistik itu kami mulai pada 14 April mendatang. Jadi, semua tahapan kami harapkan bisa steril, utamanya dengan adanya personel yang diberi mandat,” pinta Aminuddin.
Ia menyebutkan potensi yang dianggap rawan dan berdampak pada rusaknya kotak suara dan surat suara pemilu. Pertama, rusaknya surat suara akibat hujan, jalan rusak, penghadangan logistik di daerah rawan konflik hingga percobaan pemaksaan kehendak di wilayah TPS.
” Bantu kami sukseskan Pemilu di Bombana. Jangan sampai ada yang mencoba merusak jalannya pemilu hingga berdampak pada rusaknya integritas penyelenggara. Kami sangat percaya dengan pihak keamanan yang mampu mensterilkan mana peserta dan calon pemilih yang teregistrasi serta saksi dan mana kelompok penyelenggara yang bertugas di TPS,” terangnya.
Dicontohkan bahwa persoalan pengamanan yang tidak steril menjadi salah satu penyebab atas adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Bombana, seperti di ajang pemilihan kepala derah (Pilkada) dan Pilgub 2018 lalu.
” Jika ada penyelenggara atau peserta pemilu yang melakukan pelanggaran, maka jangan pernah ragu untuk menegur mereka, sampaikan bahwa itu bertentangan, lebih baik kita cegah sebelum terjadi,” tutupnya. (b)