245 Tenaga Pengajar di Sultra Terima SK PPPK Tahap 2

125
Ilustrasi pppk
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 245 tenaga pengajar di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra pada Selasa (17/5/2022).

Kasubid Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Hadrawati Hasjid mengatakan, SK tersebut tentang pengangkatan CPNS dan PPPK, non guru dan jabatan fungsional guru lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra formasi tahun 2021 anggaran tahun 2022.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Hari ini tuntas semua. Guru-guru dari SMA,SMK,SLB yang lulus di tahap 2,” ucapnya melalui komunikasi pesan WhatsApp.

Ia mengatakan bahwa keluarnya SK tahap kedua tersebut mengalami keterlambatan karena masih ada beberapa guru telat keluar pertimbangan teknisnya (Pertek), sehingga usai lebaran baru terselesaikan.

Kata Hadrawati penyerahan tersebut merupakan lanjutan dari tahap 1 yang telah diupacarakan pada 28 April lalu yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Hingga saat ini, SK telah tuntas diberikan seluruhnya kepada CPNS sebanyak 29 orang, PPPK Non Guru sebanyak 13 orang, PPPK guru Tahap I sebanyak 283 krang, dan PPPK guru tahap II sebanyak 243 orang. (b)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini