ZONASULTRA.COM,KENDARI- Sebanyak 250 petugas Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan bukti kepesertaan dari BP Jamsostek cabang Konsel kepada Ketua Sekretariat Bawaslu Konsel Hasni, Rabu (4/3/2020) kemarin. Adapun yang diserahkan adalah kartu dan sertifikat kepesertaan. Selain penyerahan dilakukan pula sosialisasi kepada 250 peserta yang terdaftar itu.
Hasni mengatakan penting dilakukan sosialisasi dari BP Jamsostek tentang program dan cara klaim kepada panitia pengawas pemilihan kecamatan dan anggota sekretariat yang di daftarkan, agar mereka memahami apa fungsi kepesertaan dari BP Jamsostek. Sehingga apabila dikemudian hari terjadi resiko, mereka sudah paham alur dan berkas yang dibutuhkan.
“Berkaca dari kejadian pemilu yang lalu, banyak resiko-resiko kecelakaan kerja dan kematian yang menimpa panitia pengawas pemilihan, sehingga kita tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali, oleh sebab itu untuk menciptakan rasa aman saat bekerja dibutuhkan perlindungan dari resiko-resiko kerja seperti kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap Hasni melalui siaran pers yang diterima redaksi Zonasultra.com Kamis (5/3/2020).
Koordinator Sekretariat Bawaslu Konsel Reni Susilawati menyatakan bahwa perlindungan ini diberikan dan dibiayai oleh APBD untuk 250 orang yang terdiri dari sekretariat kecamatan sebanyak 175 orang dan pengawas pemilihan kecamatan sebanyak 75 orang. Adapun untuk sekertariat dilindungi dengan masa kerja 12 bulan dan panwascam dilidungi selama 11 bulan.
Dengan adanya perlindungan jaminan itu, pihaknya berharap seluruh petugas dapat bekerja lebih aman dan tenang karena telah terlindungi dari resiko-resiko kerja. Ke depan pihaknya juga akan memberikan perlindungan bagi panitia pengawas pemilihan desa dan panitia pengawas pemilihan di TPS.
Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhyiddin Dj mengatakan, mereka tercover dalam dua jaminan sosial yakni perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Menurunya, ini sangat penting dimiliki oleh setiap tenaga kerja, dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan baik dari lingkup kecamatan, desa hingga TPS.
“Panitia Pengawas Pemilihan ini merupakan garda terdepan untuk menjaga tertibnya pemilihan umum ini dengan resiko kerja paling besar, sehingga harus ada perlindungan yang nyata agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan aman,” ungkapnya.
Selanjutnya tidak hanya bawaslu, tapi juga KPU sebagai penyelenggara pemilu se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memberikan memberikan perlindungan yang sama bagi penyelenggara Pemilu. (b)