7 Fraksi di DPRD Kendari Terima Pertanggungjawaban APBD 2020

7 Fraksi di DPRD Kendari Terima Pertanggungjawaban APBD 2020
Penyerahan - Penyerahan berita acara penetapan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2020. Rapat paripurna itu digelar secara langsung dan virtual pada Rabu (21/07/2021).

Rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Subhan. Dalam rapat tersebut sejumlah Fraksi memberikan beberapa masukan untuk menjadi perhatian pemerintah Kota Kendari di tahun berikutnya, seperti ekstensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD, perbaikan saluran drainase untuk mencegah banjir, dan pembuatan pintu air di tanggul Sungai Wanggu.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Amiruddin menjelaskan bahwa penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi dikelola masing-masing SKPD agar pengawasan, pengendalian dan peningkatannya harus lebih dioptimalkan.

“Fraksi Gerindra sendiri, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah khususnya pajak dan retribusi daerah yang telah melebihi target,” jelas juru bicara Fraksi Gerindra Amiruddin.

BACA JUGA :  Target Jadi Sumber Bibit Sapi, Distanak Sultra Dorong Inseminasi Buatan

Juru bicara Fraksi PKS Fitriyanti Rifai mengapresiasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan sarana prasarana umum lainnya, namun pihaknya kembali mengingatkan pada pemerintah kota agar tidak abai terhadap infrastruktur saluran air, drainase, yang kerap berdampak pada banjir.

“Siklus tahunan dan penataan daerah aliran sungai yang harus menjadi perhatian dengan melibatkan masyarakat agar musibah banjir tidak lagi terjadi di masa akan datang,” terang Fitriyanti Rifai.

Sementara itu, Rajab Jinik sebagai juru bicara Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa Pemukiman warga yang tinggal di bantaran Sungai Wanggu saat ini masih mengalami genangan air namun tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dengan berfungsinya kolam retensi. Genangan air yang masuk ke pemukim warga saat ini akibat rusak dan tidak berfungsinya pintu air, membuka dan menutup air yang masuk.

“Kiranya pada perubahan APBD tahun 2021 pembangunan satu pintu air bantaran Sungai Wanggu yang berada di lokasi warga bisa dialokasikan pembangunannya,” jelas Rajab .

BACA JUGA :  Kongres PMII ke-20 di Kendari Diwarnai Kericuhan

Dalam rapat tersebut, 7 Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima penetapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2020 menjadi Perda.

Di tempat itu juga, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari atas kritik, saran dan masukannya untuk membangun Kota Kendari. Katanya, semua itu akan menjadi referensi sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari ke depannya.

“Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dilaksanakan secara optimal sehingga anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Ia berharap dan meminta dukungan semua pihak dalam melakukan pembangunan di Kota Kendari sehingga terjadi komunikasi dan harmonisasi. (B)


Penulis : M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini