81.391 Jiwa Penduduk Mubar Terdaftar JKN-KIS

118
Kepala BPJS Mubar, Ahmad Fitrawan
Ahmad Fitrawan

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 81.391 jiwa penduduk kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Mubar, Ahmad Fitrawan mengatakan dari 83.208 jumlah penduduk di daerah itu, sekitar 97,93 persen diantaranya sudah menjadi peserta JKN – KIS. Dibanding semester awal tahun 2018, angka ini meningkat signifikan di tahun 2019.

“Jadi dari 100 persen penduduk di Mubar, 97,93 persen sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Ini membuktikan pemerintah daerah (Pemda) serius dalam memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya,” kata Ahmad Fitrawan saat ditemui dikantornya, Selasa (21/5/2019).

Kata Ahmad, dari 97,93 persen yang sudah terdaftar, sebagian besar anggarannya dari APBN dan APBD. Lanjut dia, dari anggaran bantuan APBN sekitar 40 persen, APBD Mubar sekitar 40 persen dan sisanya 20 persen tersebar dari pekerja mandiri, PNS, TNI Polri.

Baca Juga : THR dan TPP untuk PNS di Mubar Cair 24 Mei

“Kalau untuk di Mubar ini, sebagian besar peserta JKN-KIS ini adalah penerima bantuan. Jadi dari 95 persen penduduk di Mubar itu masuk dalam program Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.

Ahmad menambahkan, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 bahwa setiap pemerintah daerah disarankan mendaftarkan bayi yang baru lahir dari peserta penerima bantuan. Lanjut dia, untuk di Mubar ini komitmen setiap bayi yang baru lahir harus segera didaftarkan.

“Kenapa ada kebijakan seperti ini, karena masih adanya muncul kasus bayi baru lahir dan tidak jaminan kesehatannya, akhirnya bayi itu di tahan karena orang tuanya belum bisa membayar perawatan bayinya d RS. Jadi sekarang itu bayi yang baru lahir diwajibkan terdaftar, bukan cuman yang penerima bantuan saja, tetapi juga peserta mandiri juga sudah bisa mendaftarkan bayi yang baru lahir,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemda Mubar tersebut, perlindungan program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Lanjut dia, setiap pemegang kartu JKN-KIS bias mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini