Angkutan Umum Berplat Hitam Marak di Muna, Sopir Angkot Demo di Kantor DPRD

Angkutan Umum Berplat Hitam Marak di Muna, Sopir Angkot Demo di Kantor DPRD
DEMO ANGKOT - Ketua Komisi II DPRD Muna dan anggotanya saat melakukan dialog dan mendengarkan keluhan para supir angkutan umum dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (AMPAU) Muna, di ruang rapat Bamus kantor DPRD Kabupaten Muna, Selasa (28/11/2017). Dalam dialog ini, para supir angkutan umum dan Ampau untuk menindaklanjuti aspirasi terkait angkutan ilegal yang menggunakan plat hitam. (KASMAN/ZONASULTRA.COM).

Angkutan Umum Berplat Hitam Marak di Muna, Sopir Angkot Demo di Kantor DPRDDEMO ANGKOT – Ketua Komisi II DPRD Muna dan anggotanya saat melakukan dialog dan mendengarkan keluhan para supir angkutan umum dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (AMPAU) Muna, di ruang rapat Bamus kantor DPRD Kabupaten Muna, Selasa (28/11/2017). Dalam dialog ini, para supir angkutan umum dan Ampau untuk menindaklanjuti aspirasi terkait angkutan ilegal yang menggunakan plat hitam. (KASMAN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Maraknya angkutan umum (angkot) yang tidak memiliki izin trayek membuat para supir angkot di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kesal. Kekesalan ini ditunjukkan dengan menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Muna, Selasa (28/11/2017).

Kordinator lapangan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (Ampau) Sapril Gerhana mengatakan, angkutan umum memilik peranan penting dalam pembangunan perekonomian di sebuah daerah. Sebab, berkaitan dengan distribusi barang, jasa dan tenaga kerja serta merupakan inti dari pergerakan ekonomi.

“Kami (Ampau) sudah melakukan survei dan menemukan banyak pelanggaran hukum pengelolaan administrasi dalam hal penggunaan jasa angkutan umum ilegal yang beroperasi di Muna. Misalnya maraknya angkutan umum menggunakan plat hitam dan ini menimbulkan persaingan tidak sehat, serta jelas para sopir-sopir yang memiliki izin trayek sangat dirugikan,” kata Ketua Ampau Muna ini di depan para anggota dewan.

Angkutan Umum Berplat Hitam Marak di Muna, Sopir Angkot Demo di Kantor DPRD

“Izin operasional kami lengkap dan jelas. Tetapi kenyataan di lapangan ada persaingan-persaingan yang tidak sehat. Olehnya itu kami meminta kepada DPRD Muna agar menindak tegas oknum yang tidak taat kepada hukum dan memanggil instansi terkait terkait permasalahan yang kami hadapi selama ini di lapangan,” ucap beber salah satu perwakilan sopir angkot, Laode Raena.

Raena menambahkan, keresahan supir angkutan umum selama ini adalah angkutan yang beroperasi dari Raha menuju Wakuru sampai Wamengkoli. Mobil yang beroperasi sekitar 97 unit, yang memiliki izin resmi hanya 35 unit saja. Ini tentu sangat meresahkan para supir.

Ketua Komisi II DPRD Muna La Samuri berjanji akan menindaklanjuti apa saja keluhan dari para supir yang memiliki izin trayek ini. Pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami akan memanggil dinas perhubungan untuk menertibkan angkutan plat hitam itu dan tentunya berkoordinasi dengan kepolisian. Selain itu juga menertibkan beberapa tempat-tempat terminal bayangan,” kata Ketua DPC PBB Muna ini. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini