ZONASULTRA.COM,KENDARI– Maskapai penerbangan Citilink juga ikut mengeluarkan kebijakan penghapusan layanan bagasi cuma-cuma bagi penumpangnya rute domestik. Kebijakan ini sebelumnya, telah diambil lebih dulu oleh maskapai Lion Air dan Wings Air.
Dikutip dari Kompas.com, informasi ini terlihat dari surat Citilink bagi sejumlah travel agent di Indonesia beredar di media sosial.
Dalam Surat edaran bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019 itu, menyebut bahwa pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA).
Sementara itu, bagi penumpang penerbangan internasional tetap berlaku ketentuan yang ada. Adapun tiket yang sudah dibeli sebelum 12 Januari 2019 masih mendapatkan FBA sebesar 20 kilogram.
Kemudian, pelanggan Citilink yang memiliki keanggotaan Supergreen dan telah mendaftar pada sistem Citilink, tetap mendapat jatah bagasi cuma-cuma 10 kilogram.
Baca Juga : Mulai 8 Januari 2019, Bagasi Lion Air Tidak Gratis
Pihak Citilink Kendari Dewa saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Mesengger, Kamis (10/1/2019) mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat.
“Tunggu Agent News ya, karena sampai hari ini Agent News belum dikeluarkan, dan Dan tunggu pers rilis juga,” ungkapnya dengan singkat.
Dirinya pun belum dapat berkomentar banyak perihal kebijakan tersebut.
Dijelaskan, dalam surat edaran itu bahwa pembelian paket bagasi bisa dilakukan melalui website dan aplikasi Citilink. Adapun ketentuannya dapat dibeli saat atau setelah pembelian tiket, dan selambatnya 12 jam sebelum keberangkatan.
Saat dikonfirmasi, Corporate Communication Manager Citilink Indonesia Ageng Wibowo tidak membantahnya.
“Oh mengenai penghapusan layanan bagasi kami sedang menyiapkan statementnya,” ujar Ageng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya, maskapai Lion Air dan Wings Air telah mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang dan berlaku mulai Selasa (8/1/2019).
Akan tetapi kebijakan penghapusan pada Lion Air dan Wings Air berlaku secara efektif pada tanggal 22 Januari mendatang, setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak Lion untuk sosialisasi lebih dulu selama dua pekan.
Nantinya, bagi calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat membeli voucer bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. (a)