ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris pekerja nelayan Kota Kendari, Selasa (2/2/2021). Kegiatan ini dirangkaikan dalam penyerahan paket Bantuan Sarana Prasarana Budidaya Perikanan serta Penyerahan Kartu KUSUKA & Klaim asuransi di Kelurahan Anaiwai Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari.
Klaim manfaat yang diberikan total sebesar Rp112 juta rupiah yang diserahkan langsung oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir. Adapun klaim diberikan kepada ahli waris nelayan Almarhum Idar dengan jumlah klaim sebesar Rp70 juta rupiah dan Kepada ahli waris Almarhum Carles sebesar Rp42 juta rupiah.
Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah bersinergi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan BPJAMSOSTEK sejak Tahun 2019, untuk melindungi nelayan yang ada di Kota Kendari dengan total jumlah klaim sampai saat ini sebesar Rp490 juta rupiah.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, terdapat total 5.053 Nelayan di Kota Kendari telah difasilitiasi proses pendaftaran kepesertaannya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kendari.
“Adapun nelayan di Kota Kendari tercatat sebagai pekerja bukan oenerima upah (BPU) dan di daftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat Jaminan Kematian,” kata Sulkarnain usai menyerahkan bantuan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemerintah Kota kendari dalam melindungi para pekerja nelayan di Kota Kendari.
“Kita berharap Pemerintah Kota Kendari terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja baik PU maupun BPU, tidak hanya bagi nelayan tapi juga bagi pekerja di sektor lain, termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lin yang jumlahnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan” tutupnya. (a)