ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menggodok panduan atau cara beradaptasi pada masa pandemi virus corona demi mewujudkan new normal di Kota Baubau.
Panduan itu nantinya mengurai tentang tata cara beraktivitas dan interaksi sosial masyarakat. Sehingga, baik warga setempat maupun pengunjung Kota Baubau tidak menjadi korban penularan Covid-19.
Dalam menyusun panduan itu, gugus tugas mengadopsi syarat yang ditetapkan badan kesehatan dunia WHO dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keduanya bakal dikomparasikan dengan hasil analisis daerah lewat survei cepat, mengukur kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Roni Mucthar, pandemi saat ini sudah tidak dapat dielakkan lagi. Warga mesti berdamai dengan Covid-19 sehingga panduan adaptasi warga sangat penting untuk dibuat.
“Kita harus mulai membiasakan diri, menjalani kehidupan ini dalam suasana Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga meski aktivitas normal dilakukan, asal tetap mengikut panduan itu tidak akan berdampak buruk,” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau, dr. Lukman menyebut agar dapat mengukur sejauh mana warga dapat menerapkan penyesuaian dan tata cara hidup di tengah pandemi, bakal dilakukan survei cepat pascapenerapan.
Gugus tugas, terang Lukman, bakal memulai dengan menyurvei kepatuhan warga saat menjalani ritual keagamaan di rumah ibadah. Dinilai sejauh mana mereka menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan tidak bersentuhan fisik antarjemaah.
“Kita akan melakukan survei selama satu pekan setelah memberi izin kegiatan umum pada masyakat. Kita akan mulai dari mengizinkan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah ibadah, lalu melakukan survei sejauh mana jemaah mematuhi protokol kesehatan,” terang dia.
Jika ternyata hasil survei menunjukkan warga patuh terhadap protokol kesehatan maka gugus tugas bakal memberi izin membuka kegiatan lainnya.
“Jika ternyata warga patuh maka kegiatan lain seperti mengizinkan sekolah buka kembali, tempat usaha buka kembali, dan kegiatan umum lainnya itu akan terwujud,” ujarnya. (b)